Cuma akan Menambah Angka Pengangguran
Mahasiswa Jangan Jadi "Wayang Kulit"
BANDUNG, (PR).-
Mahasiswa jangan seperti "wayang kulit" yang sekedar berorientasi pada kegiatan akademis namun tidak mengenal lingkungan hidupnya. Mahasiswa semestinya dapat memberikan kontribusi bermanfaat bagi masyarakat luas terutama setelah lulus dari kampusnya.
Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah IV Jabar dan Banten, Dr Tresna Dermawan Kunaefi, mengatakan hal tersebut pada kegiatan sosialisasi Pedoman Pengendalian dan Pembinaan Program Pendidikan Perguruan Tinggi di Kampus Bandung Raya, Selasa (29/1).
"Mahasiswa itu datang ke kampus jangan hanya untuk masuk kelas, lalu pulang. Ke perpustakaan, lalu pulang. Secara akademis mereka bagus, bahkan mungkin lulus dengan predikat cumlaude. Mereka itu seperti wayang kulit, diambil dari kotak, mendekat ke layar, balik lagi ke kotak," jelas Tresna.
Pada kondisi negara seperti ini, para lulusan perguruan tinggi semestinya tidak menambah beban pemerintah. Jika sekadar lulus dan mengandalkan ijazah belaka, mereka hanya akan menambah jumlah pengangguran di Indonesia.
"Adalah tugas dunia pendidikan tinggi untuk memanusiakan mahasiswa sehingga tidak hanya membuat output, tapi juga memberikan outcome lulusan yang bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Sementara dalam diskusi tentang perluasan peran Kopertis berdasarkan SK Mendiknas Nomor 184/U/2001 tentang Pedoman Pengawasan-Pengendalian dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana, dan Pascasarjana di Perguruan Tinggi, terungkap kebingungan para pengelola perguruan tinggi dalam menyikapi SK Mendiknas tersebut.
Beberapa kebingungan yang ditanyakan para peserta antara lain telah dihapuskannya ujian negara, fungsi legalisasi ijazah yang beralih ke perguruan tinggi masing-masing, prosedur dan standar pelaporan akademis ke Kopertis, dan indikator penilaian oleh Kopertis.
Tresna sendiri mengaku belum menerima petunjukan pelaksanaan dan petunjuk teknis pelaksanaan SK Mendiknas tersebut. Namun, sambil menunggu juklak dan juknis itu terbit, kantor Kopertis berinisiatif melakukan berbagai persiapan untuk melaksanakan SK Mendiknas yang telah berlaku sejak 23 November 2001 itu.
Sebagaimana penah diberitakan "PR", Sabtu (8/12) lalu, Kopertis mengalami perluasan peran menjadi tidak lagi sekedar mengurus permasalahan administratif, melainkan juga melakukan pengawasan dan pengendalian bidang akademis pada perguruan tinggi swasta.
Tresna mengatakan, pihaknya telah terbiasa melakukan penanganan masalah administratif. Sedangkan untuk masalah akademik, ia memperkirakan akan mengalami sedikit kerepotan karena merupakan hal baru yang akan ditangani Kopertis.
"Meski demikian, kami harus siap melaksanakan perubahan peran ini. Kami akan mengumpulkan semua fungsi yang berkaitan dengan tugas-tugas baru ini. Mudah-mudahan pada Maret 2002 nanti, kami sudah bisa menyiapkan semacam guidance (pembimbing) atau borang (formulir isian)," ujarnya saat itu. (A-107)***